Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SUBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
169/Pdt.P/2026/PA.Sbg UNENGSIH Binti MAIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 169/Pdt.P/2026/PA.Sbg
Tanggal Surat Senin, 10 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1UNENGSIH Binti MAIN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Agil Permadina, S.H.UNENGSIH Binti MAIN
2Aep Saepudin, S.H., M.Kn.UNENGSIH Binti MAIN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 
2. Menetapkan Pemohon UNENGSIH Binti MAIN (Alm) sebagai ahli waris yang sah dari Almarhum ROSMAN Bin H. MARHOM (Alm.); 
3. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku; 
Atau : Apabila Ketua Pengadilan Agama Subang Cq. Yang Mulia Majelis Hakim Yang Memeriksa Permohonan ini berpendapat lain, Mohon Penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono); 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak