Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SUBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
155/Pdt.P/2026/PA.Sbg JUJUN JUNAEDI BIN SUKRA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 155/Pdt.P/2026/PA.Sbg
Tanggal Surat Jumat, 24 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JUJUN JUNAEDI BIN SUKRA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan, mengangkat Pemohon (JUJUN JUNAEDI BIN SUKRA) sebagai wali dari anak bernama NABILA PUTRI ALMAHYRA, lahir di Subang, 24 Agustus 2017, umur 8 tahun 11 bulan;
3. Menyatakan Pemohon (JUJUN JUNAEDI BIN SUKRA) dapat mewakili anak-anak tersebut sebagaimana pada dictum angka 2 tersebut, Untuk bertindak secara hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan;
4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
    
ATAU
Apabila Ketua Pengadilan Agama Subang Cq Majelis Hakim berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil-adilnya. (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak