INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 2264/Pdt.G/2023/PA.Sbg | 1.Atep Sukma Wijaya Kasundang bin Ginanjar H. Ginanjar alias Kusna 2.Camah Alias Amah binti Carman |
1.Eti Sukaeti 2.Nurma Sintia Dewi binti H. Endang Soenarjo 3.Rose Yulia Ningrum binti H. Endang Soenarjo 4.Megawati binti H. Endang Soenarjo 5.Erly Soepriatiani binti H. Endang Soenarjo 6.Muhammad Rizky Sugiharto bin H. Endang Soenarjo |
Pemberitahuan Putusan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 20 Jul. 2023 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Kewarisan | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 2264/Pdt.G/2023/PA.Sbg | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Tanggal Surat | Rabu, 05 Jul. 2023 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Nomor Surat | - | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Petitum | 1. Menerima gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya ;
2. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
3. Menentapkan GINANJAR / H. GINANJAR Alias KUSNA Bin ALI USMAN telah meninggal dunia dalam keadaan islam ;
4. Menetapkan Hj. SITI KOMALASARI Binti WASPAN telah meninggal dunia dalam keadaan islam ;
5. Menetapkan ENDANG SOENARJO / H. ENDANG SOENARJO Bin H. GINANJAR telah meninggal dunia dalam keadaan islam ;
6. Menetapkan Ahli Waris dari Almarhum GINANJAR / H. GINANJAR Alias KUSNA Bin ALI USMAN adalah ;
a) ATEP SUKMA WIJAYA KASUNDANG Bin GINANJAR / H. GINANJAR selaku anak laki-laki kandung ;
b) Dan :
- ETI SUKAETI (TERGUGAT I) ;
- NURMA SINTIA DEWI (TERGUGAT II) ;
- YOSE YULIA NINGRUM (TERGUGAT III) ;
- MEGAWATI (TERGUGAT IV) ;
- ERLY SOEPRIATIANI (TERGUGAT V) ;
- M. RIZKY SUGIHARTO (TERGUGAT VI) ;
Menggantikan kedudukan Almarhum ENDANG SOENARJO / H. ENDANG SOENARJO Bin H. GINANJAR;
7. Menetapkan Ahli Waris dari Almarhumah Hj. SITI KOMALASARI Binti WASPAN adalah ;
- ETI SUKAETI (TERGUGAT I) ;
- NURMA SINTIA DEWI (TERGUGAT II) ;
- YOSE YULIA NINGRUM (TERGUGAT III) ;
- MEGAWATI (TERGUGAT IV) ;
- ERLY SOEPRIATIANI (TERGUGAT V) ;
- M. RIZKY SUGIHARTO (TERGUGAT VI) ;
Menggantikan kedudukan ENDANG SOENARJO / H. ENDANG SOENARJO ;
8. Menetapkan harta peninggalan almarhum GINANJAR / H. GINANJAR Alias KUSNA Bin ALI USMAN yaitu :
- 1 (satu) bidang tanah sawah seluas kurang lebih 60.100 M2 yang terletak di Blok Curugkunci Desa Curugreja Kecamatan Sukasari Kabupaten Subang dengan batas – batas sebagai berikut :
Utara berbatas dengan saluran irigasi ;
Timur berbatas dengan jalan wanajaya – curugreja ;
Selatan berbatas dengan tanah sawah H. Aming, Sangidin dan batas desa Wanajaya ;
Barat berbatas dengan tanah H. Ginanjar ;
Sebagaimana tercantum dalam SPPT PBB Nomor : 321517200301300010 tercatat atas nama MUHAMMAD RIZKY SUGIHARTO (TERGUGAT VI).
- 1 (satu) bidang tanah sawah seluas kurang lebih 6.000 M2 yang terletak di Blok 013/0002 Curugkunci Desa Curugreja Kec Sukasari dengan batas – batas sebagai berikut :
Utara berbatas dengan saluran irigasi ;
Timur berbatas dengan tanah Da’i
Selatan berbatas tanah Acah Syamsiah ;
Barat berbatas tanah H. Ginanjar ;
- 1 (satu) bidang tanah sawah seluas : 4.075 M2 yang yang terletak di Blok Kobak Bogor Rt. 06 Rw. 03 Dusun Curugreja Desa Curugreja Kec. Sukasari dengan batas – batas sebagai berikut :
Utara berbatas dengan saluran irigasi ;
Timur berbatas dengan Jalan PU
Selatan berbatas Desa Wanareja;
Barat berbatas tanah Adis H. Salim;
- 1 (satu) bidang tanah sawah seluas : 3.580 M2 yang yang terletak di Blok Kubang Jaya R. 06 Rw. 03 Desa Curugreja Kec. Sukasari dengan batas – batas sebagai berikut :
Utara berbatas dengan Kolam Wisata MJ ;
Timur berbatas dengan Tanggul PU
Selatan berbatas Tanah Susi;
Barat berbatas tanah Selokan;
- 1 (satu) bidang tanah sawah seluas ; 45.696 M2 yang terletak di Kampung Babakan Bandung Desa Wanajaya Kec, Tambakdahan Kab. Subang dengan batas – batas sebagai berikut :
Utara berbatas dengan Tanah H. Amit, Adis, H. Sali, Harus, Herman ;
Timur berbatas dengan Jalan Irigasi ;
Selatan berbatas dengan Tanah H. Ahmad ;
Barat berbatas dengan Tanah Ata, H. Dayat dan tanah wakaf ;
Sebagaimana tercantum dalam SPPT PBB Nomor : 221514100900200060 tercatat atas nama ENDANG SOENARYO, H. IR. DRS
- 1 (satu) bidang tanah sawah seluas ; 46.401 M2 yang terletak di Kampung Babakan Bandung Rt. 010 Rw. 03 Desa Wanajaya Kec, Tambakdahan Kab. Subang dengan batas – batas sebagai berikut :
Utara berbatas dengan Selokan ;
Timur berbatas dengan Tanah Sersan Name Sumanda ;
Selatan berbatas dengan Tanah Sersan Sumanda ;
Barat berbatas dengan Irigasi ;
Sebagaimana tercantum dalam SPPT PBB Nomor : 321514100900300010 tercatat atas nama IR. DRS. H. ENDANG SOENARYO,
Adalah sebagai harta peninggalan yang belum terbagi ;
9. Menetapkan bagian dan/atau kadar masing – masing ahli waris dari Almarhum GINANJAR / H. GINANJAR Alias KUSNA Bin ALI USMAN menurut Hukum Waris Islam dan/atau menurut ketentuan Undang – Undang yang berlaku ;
10. Menghukum Para Tergugat agar menyerahkan bagian dari pada PENGGUGAT I dengan sukarela secara natural dan jika tidak dapat dibagi secara natural dapat dinilai dalam berbentuk uang dan/atau dijual / dilelang dan hasilnya diserahkan sesuai dengan bagian masing – masing melalui Lembaga yang berwenang untuk itu ;
11. Menyatakan sah dan berharga sita marital atas harta bersama (mariltal beslaag) yang diletakkan atas harta peninggalan dalam perkara a quo ;
12. Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsoom) setiap harinya sebesar Rp. 1.000,000,00 (satu juta rupiah) secara tanggung renteng terhitung putusan dalam perkara a quo mempunyai kekuatan hukum tetap hingga dilaksanakan ;
13. Membebankan biaya perkara kepada Para Tergugat untuk keseluruhan ;
Subsidier:
Jika pengadilan berpendapat lain, mohon kiranya memberikan putusan yang seadil-adilnya (et aequo et bono). |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
