Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SUBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
144/Pdt.P/2026/PA.Sbg SYAEFUL HIDAYAT BIN AMA SUWARMA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 144/Pdt.P/2026/PA.Sbg
Tanggal Surat Jumat, 10 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SYAEFUL HIDAYAT BIN AMA SUWARMA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Mahendra, S.H.,SYAEFUL HIDAYAT Bin AMA SUWARMA
2Bambang Subarkah, S.H.SYAEFUL HIDAYAT Bin AMA SUWARMA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1 Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
2 Menetapkan almarhum IKSAN GUSTIAWAN Bin AMA SUWARMA telah meninggal dunia pada tanggal 25 Maret 2025;
3 Menetapkan Pemohon (SYAEFUL HIDAYAT Bin AMA SUWARMA) adalah Ahli Waris dari almarhum IKSAN GUSTIAWAN Bin AMA SUWARMA;
4 Menetapkan biaya yang timbul akibat perkara ini menurut hukum ;
Apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Subang yang memeriksa dan mengadili berkehendak lain maka Pemohon memohon Putusan yang seadil-adilnya. (Ex Aequo Et Bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak