Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SUBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1332/Pdt.G/2020/PA.Sbg 1.Asep Sobari Bin Sarkalim
2.Ai Elahayati binti h. Fajar Sidik
3.Noviyanti Binti H.Ujang Rohmat
4.Prayoga Rahmat bin H. Ujang Rohmat
H. Nurcahya alias Daskalim bin Rasta Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Apr. 2020
Klasifikasi Perkara Kewarisan
Nomor Perkara 1332/Pdt.G/2020/PA.Sbg
Tanggal Surat Senin, 27 Apr. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Asep Sobari Bin Sarkalim
2Ai Elahayati binti h. Fajar Sidik
3Noviyanti Binti H.Ujang Rohmat
4Prayoga Rahmat bin H. Ujang Rohmat
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Deden Nasution, S.H.Asep Sobari Bin Sarkalim
2Deden Nasution, S.H.Ai Elahayati binti h. Fajar Sidik
3Deden Nasution, S.H.Noviyanti Binti H.Ujang Rohmat
4Deden Nasution, S.H.Prayoga Rahmat bin H. Ujang Rohmat
5A. Fajar Sidik, S.H.I., M.H.Asep Sobari Bin Sarkalim
6A. Fajar Sidik, S.H.I., M.H.Ai Elahayati binti h. Fajar Sidik
7A. Fajar Sidik, S.H.I., M.H.Noviyanti Binti H.Ujang Rohmat
8A. Fajar Sidik, S.H.I., M.H.Prayoga Rahmat bin H. Ujang Rohmat
9Azhar Ali Pamungkas, SH.Asep Sobari Bin Sarkalim
10Azhar Ali Pamungkas, SH.Ai Elahayati binti h. Fajar Sidik
11Azhar Ali Pamungkas, SH.Noviyanti Binti H.Ujang Rohmat
12Azhar Ali Pamungkas, SH.Prayoga Rahmat bin H. Ujang Rohmat
13Dewi Puspitasari, SH.Asep Sobari Bin Sarkalim
14Dewi Puspitasari, SH.Ai Elahayati binti h. Fajar Sidik
15Dewi Puspitasari, SH.Noviyanti Binti H.Ujang Rohmat
16Dewi Puspitasari, SH.Prayoga Rahmat bin H. Ujang Rohmat
17Baehaqie, S.H.I.Asep Sobari Bin Sarkalim
18Baehaqie, S.H.I.Ai Elahayati binti h. Fajar Sidik
19Baehaqie, S.H.I.Noviyanti Binti H.Ujang Rohmat
20Baehaqie, S.H.I.Prayoga Rahmat bin H. Ujang Rohmat
Tergugat
NoNama
1H. Nurcahya alias Daskalim bin Rasta
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

 

PRIMER

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat ;
  2. Menetapkan bahwa Para Penggugat adalah para ahli waris dan ahli waris pengganti yang sah dari alm. Hj. Rokhmah binti Carpi ;
  3. Menetapkan seluruh harta warisan pada poin 6 merupakan harta peninggalan alm. Hj. Rokhmah binti Carpi dengan H. Nurcahya alias Daskalim bin Rasta dan merupakan Boedal waris yang belum dibagikan kepada seluruh ahli waris/ ahli waris pengganti yang berhak ;
  4. Menetapkan pembagian harta warisan peninggalan almarhum Hj. Rokhmah binti Carpi dengan H. Nurcahya alias Daskalim bin Rasta sebagaimana tercantum dalam poin 6 posita gugatan dibagikan kepada seluruh ahli waris/ ahli waris pengganti secara adil berdasarkan hukum islam (Paroid) ;
  5. Menyatakan Sita Jaminan (consevatoir beslaag) adalah sah dan berharga ;
  6. Menghukum Tergugat atau siapa saja yang menguasai untuk menyerahkan harta peninggalan alm. Hj. Rokhmah binti Carpi dengan H. Nurcahya alias Daskalim bin Rasta kepada para Penggugat ;
  7. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat uang Paksa (Dwangsom) sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap hari apabila Tergugat lalai dalam melaksanakan isi dari putusan ini ;
  8. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu ( unit voerbaar bij vooraad) walaupun ada upaya hukum banding dan kasasi ;
  9. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;-

 

SUBSIDIAIR

Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Subang yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak